Rabu, 18 Maret 2015

UNIT 5

KEPALA UNIT BERTUGAS

1.       Menyusun rencana kegiatan unit berdasarkan rencana kegiatan Subden dan melaksanakan secara konsisten;
2.  Melaksanakan kegiatan latihan rutin berdasarkan rencana kegiatan Subden;
3.  Melaksanakan pembinaan moril, disiplin, jiwakorsa, tatatertib dan kesadaran hukum di unitnya;
4. Mengawasi pelaksanaan pemeliharaan dan perawatan atas perlengkapan dan senjata api yang dipertanggung jawabkan pada unitnya;
5. Memimpin anggota unitnya dalam melaksanakan tugas yang dibebankan kepada unitnya termasuk di daerah tugas / konflik;
6.       Membina anggota dan keluarganya;
7. Memperhatikan kesejahteraan dan mengatasi permasalahan anggota dan keluarganya;
8.       Melaksanakan kegiatan taktis, teknis dan latihan unit;
9.  Melaksanakan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan tugas unit; dan

10.  Mengetahui keberadaan setiap anggotanya pada saat jam kerja maupun di luar jam kerja, sehingga dapat menggerakkan anggotanya secara cepat.


             Sehubungan masih kurangnya personil yang ada maka untuk unit 5 belum diploting pasukan.

1 komentar: