Rabu, 18 Maret 2015

UNIT 1

KEPALA UNIT BERTUGAS

1.       Menyusun rencana kegiatan unit berdasarkan rencana kegiatan Subden dan melaksanakan secara konsisten;
2. Melaksanakan kegiatan latihan rutin berdasarkan rencana kegiatan Subden;
3.  Melaksanakan pembinaan moril, disiplin, jiwakorsa, tatatertib dan kesadaran hukum di unitnya;
4. Mengawasi pelaksanaan pemeliharaan dan perawatan atas perlengkapan dan senjata api yang dipertanggung jawabkan pada unitnya;
5. Memimpin anggota unitnya dalam melaksanakan tugas yang dibebankan kepada unitnya termasuk di daerah tugas / konflik;
6.       Membina anggota dan keluarganya;
7. Memperhatikan kesejahteraan dan mengatasi permasalahan anggota dan keluarganya;
8.       Melaksanakan kegiatan taktis, teknis dan latihan unit;
9. Melaksanakan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan tugas unit; dan

10.  Mengetahui keberadaan setiap anggotanya pada saat jam kerja maupun di luar jam kerja, sehingga dapat menggerakkan anggotanya secara cepat.

                   Saat ini Unit 3 Subden 1 Detasemen B Satuan III Pelopot dijabat oleh Inspektur Polisi Dua Rusdin Hutabarat, S.H.
                     Setiap Kanit (Kepala Unit) membawahi 3 (tiga) Tim, setiap Tim Terdiri dari 10 (sepuluh) personil.

Display Foto Anggota Unit 1 ;





















Tidak ada komentar:

Posting Komentar