Rabu, 18 Maret 2015

OPERASIONAL


PERWIRA OPERASIONAL BERTUGAS

1. Menyusun rencana dan program pemberdayaan Subden berdasarkan program kegiatan Detasemen dan rencana operasi yang dipertangung jawabkan kepada Kasubden;
2.  Menyiapkan kekuatan Subden yang akan diberi tugas operasional;
3.   Melaksanakan pengawasan dan pengendalian atas terlaksananya latihan;
4.    Melaksanakan administrasi operasional;
5. Melakukanan alisa dan evaluasi atas hasil latihan dan pelaksanaan tugas Subden secara periodic kepada Kasubden untuk menyusun saran perbaikan terhadap ketentuan-ketentuan teknis dan prosedur operasional serta konsepsi operasional lainnya;
6. Berkoordinasi dengan Pasi Ops Detasemen untuk mengupayakan sinkronisasi dan keterpaduan dalam tugas operasional Subden;
7.    Melaksanakan pengawasan dan pengendalian atas terlaksananya latihan; dan
8.    PAOPS dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Kasubden.

              Sehubungan di Subden 1 masih kekurangan personil dengan pangkat Inspektur maka untuk jabatan Perwira administrasi dijabat oleh Pejabat sementara berpangkat Bintara ( PS. PAOPS ) BRIPKA AGUS SUMARYONO

Dalam pelaksanaan tugasnya Perwira Operasional di bantu oleh ;
{FOTO DISPLAY}



Tidak ada komentar:

Posting Komentar