PERWIRA OPERASIONAL BERTUGAS
1. Menyusun rencana dan program pemberdayaan Subden berdasarkan program kegiatan Detasemen dan rencana operasi yang dipertangung jawabkan kepada Kasubden;
2. Menyiapkan kekuatan Subden yang akan diberi tugas operasional;
3. Melaksanakan pengawasan dan pengendalian atas terlaksananya latihan;
4. Melaksanakan administrasi operasional;
5. Melakukanan alisa dan evaluasi atas hasil latihan dan pelaksanaan tugas Subden secara periodic kepada Kasubden untuk menyusun saran perbaikan terhadap ketentuan-ketentuan teknis dan prosedur operasional serta konsepsi operasional lainnya;
6. Berkoordinasi dengan Pasi Ops Detasemen untuk mengupayakan sinkronisasi dan keterpaduan dalam tugas operasional Subden;
7. Melaksanakan pengawasan dan pengendalian atas terlaksananya latihan; dan
8. PAOPS dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Kasubden.
Sehubungan di Subden 1 masih kekurangan personil dengan pangkat Inspektur maka untuk jabatan Perwira administrasi dijabat oleh Pejabat sementara berpangkat Bintara ( PS. PAOPS ) BRIPKA AGUS SUMARYONO
Dalam pelaksanaan tugasnya Perwira Operasional di bantu oleh ;
{FOTO DISPLAY}
Tidak ada komentar:
Posting Komentar